Berita

Bupati Batang Tekankan Konsistensi Perencanaan hingga Penganggaran

×

Bupati Batang Tekankan Konsistensi Perencanaan hingga Penganggaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan hadir dalam acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Tahun 2027 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (14/1/2026).
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan hadir dalam acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Tahun 2027 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (14/1/2026).

Batang, NARASIKOE.COM- Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Tahun 2027 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (14/1/2026).

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, forum konsultasi publik bertujuan menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan utama terkait prioritas dan sasaran pembangunan daerah tahun 2027.

“Forum konsultasi publik ini diharapkan menjadi media untuk membangun konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan. Ini juga bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan penyusunan APBD, khususnya sebagai pedoman dalam penyusunan KUA-PPAS,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Gerak Cepat Tanggani  Lansia Yanf Jatuh di Pengungsian 

Dijelaskannya, penyusunan RKPD dilakukan secara berjenjang dan telah dimulai sejak Desember 2025 melalui penyusunan rancangan awal. Forum konsultasi publik menjadi tahapan kedua sebelum dilanjutkan dengan Musrenbang di tingkat kecamatan, forum lintas perangkat daerah, Musrenbang RKPD kabupaten, hingga penyusunan rancangan akhir RKPD.

“Targetnya, RKPD Kabupaten Batang Tahun 2027 dapat ditetapkan pada akhir Juni 2027 setelah melalui reviu APIP dan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” tegasnya.

Pelaksanaan forum konsultasi publik ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

BACA JUGA  Ngobrol Bareng Gubernur Jateng, Wartawan Beri Masukan dan Kritik

“Forum tersebut diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah di Kabupaten Batang serta berbagai perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, organisasi kemasyarakatan, kelompok peduli lingkungan, tokoh masyarakat, pengusaha, hingga kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia,” terangnya.

Menurut Faiz, keterlibatan berbagai elemen masyarakat sangat penting agar perencanaan pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi warga.

“Maksud dari kegiatan ini adalah menghimpun aspirasi masyarakat terhadap tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah. Harapannya, RKPD 2027 yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah,” tandasnya.

BACA JUGA  Diharapkan Serap Ribuan Tenaga Kerja, Disnaker Batang Siapkan Program Daker 2026

Hasil dari forum konsultasi publik ini akan dirangkum dalam bentuk saran dan masukan dari para pemangku kepentingan, yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Batang Tahun 2027.