Semarang, NARASIKOE.COM- Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah pelanggaran Pemilu khususnya politik uang. Hal tersebut mengemuka dalam Bawaslu Kota Semarang melakukan kegiatan diskusi publik bersama DPRD Kota Semarang yang menghadirkan narasumber dari unsur legislatif dan pengawas Pemilu di Kantor Kelurahan Bojong Salaman.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Fraksi Partai Demokrat, Wahyoe Winarto menegaskan bahwa kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara dan peserta Pemilu, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat yang berada langsung di lingkungan tempat berlangsungnya tahapan Pemilu. Menurutnya, masyarakat memiliki posisi strategis karena lebih cepat mengetahui potensi pelanggaran seperti politik uang, intimidasi pemilih, maupun kampanye di luar ketentuan.
“Kita jangan membiarkan Bawaslu kerja sendirian, masyarakat harus turut serta ikut mengawasi jalannya Pemilu,” tegas Wahyoe.
Wahyoe mendorong masyarakat untuk berperan sebagai pengawas partisipatif, agen edukasi demokrasi, serta pemilih yang cerdas dan berintegritas, sekaligus aktif bersinergi dengan Bawaslu Kota Semarang melalui mekanisme pelaporan pelanggaran.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Semarang sekaligus Ketua Komisi A Fraksi Partai PDI Perjuangan, Joko Susilo, menyampaikan bahwa Pemilu yang jujur dan adil merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat, menurutnya, adalah garda terdepan dalam mencegah pelanggaran sejak tahapan awal hingga penetapan hasil Pemilu.
“Hasil dari Pemilu kita saat ini akan berdampak ke masa depan, jangan tergiur dengan politik uang agar pemimpin yang terpilih betul-betul berkualitas,” ujar Joko Susilo.
Joko menekankan pentingnya sikap tegas masyarakat dalam menolak politik uang dan praktik curang, serta mengajak warga aktif melaporkan dugaan pelanggaran dan menjaga kondusivitas sosial selama tahapan Pemilu berlangsung.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Semarang, V. Silvania Susanti, menjelaskan bahwa pencegahan pelanggaran Pemilu merupakan bagian penting dari pengawasan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Pencegahan dilakukan melalui berbagai program, seperti pendidikan pengawas partisipatif, forum warga pengawasan, kampung pengawasan partisipatif, diskusi publik, sosialisasi, hingga edukasi literasi digital kepemiluan.
“Harapannya bapak ibu menjadi lebih berani melaporkan dugaan praktik politik uang dan lebih peduli dengan Pemilu,” ungkap Silvania. Ia menambahkan, masyarakat juga perlu memahami jenis-jenis pelanggaran Pemilu serta mekanisme pelaporan agar dapat berperan aktif dalam menjaga integritas demokrasi.
Melalui kolaborasi antara masyarakat, DPRD, dan Bawaslu Kota Semarang, diharapkan upaya pencegahan pelanggaran dapat dilakukan sejak dini, kepercayaan publik terhadap Pemilu semakin meningkat, serta demokrasi lokal dapat terwujud secara jujur, adil, dan berintegritas.


















