Berita

Agar Tepat Sasaran, Pemkab Batang Perkuat Validasi DTSEN

×

Agar Tepat Sasaran, Pemkab Batang Perkuat Validasi DTSEN

Sebarkan artikel ini
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, saat rapat koordinasi DTSEN di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13/1/2026).
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, saat rapat koordinasi DTSEN di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13/1/2026).

Batang, NARASIKOE.COM- Pemerintah Kabupaten Batang mulai menyiapkan langkah strategis dalam penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar benar-benar menjadi rujukan utama penyaluran bantuan sosial dan kebijakan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, saat rapat koordinasi DTSEN di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13/1/2026).

Faiz menjelaskan, tahap awal yang akan dilakukan pemerintah daerah setelah menerima data DTSEN dari pemerintah pusat adalah proses integrasi data. Pada fase ini, data nasional akan digabungkan dan disinkronkan dengan data yang dimiliki pemerintah daerah.

“Fase pertama setelah data kita terima adalah integrasi data, yaitu penggabungan data DTSEN nasional dengan data daerah. Dalam proses ini akan dilakukan validasi dan verifikasi, mana yang perlu diperbaiki dan mana yang sudah sesuai,” jelasnya.

BACA JUGA  Camat Semarang Barat Raih Gelar Doktor

Setelah tahap integrasi, pemerintah daerah akan membentuk tim validasi dan verifikator yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan pembaruan data berjalan secara berkelanjutan sesuai kondisi di lapangan.

“Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah penduduk Kabupaten Batang yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5 mencapai sekitar 415.591 jiwa. Kelompok ini menjadi sasaran utama berbagai program perlindungan social,” terangnya.

Faiz juga menegaskan bahwa, DTSEN harus menjadi data yang hidup, bukan sekadar data administratif. Oleh karena itu, ia meminta camat menjadi motor penggerak utama validasi dan verifikasi di wilayah masing-masing.

“Saya tidak ingin DTSEN hanya menjadi hasil usulan kepala desa, bupati, atau DPRD. Semua boleh mengusulkan, tapi tetap harus diverifikasi dan divalidasi di lapangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Faiz juga menyoroti pentingnya pemanfaatan aplikasi DTSEN yang disediakan pemerintah pusat. Ia meminta seluruh camat segera mengunduh aplikasi tersebut dan memiliki akun aktif sebagai sarana usul dan sanggah data.

BACA JUGA  Jembatan Karangwuni-Karakan Diresmikan, Tingkatkan Konektivitas di Sukoharjo

“Bagaimana mau bicara validasi dan verifikasi kalau aplikasinya saja tidak punya. Camat, kepala desa, sampai RT dan RW harus paham untuk menggunakan aplikasi ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Batang Willopo mengatakan, bahwa rapat koordinasi lintas sektor ini digelar sebagai respons atas masih ditemukannya berbagai persoalan dalam data kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebutkan adanya dua persoalan utama, yakni inclusion error dan exclusion error. Inclusion error terjadi ketika warga yang seharusnya tidak berhak justru menerima bantuan sosial, sedangkan exclusion error adalah kondisi warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdata.

BACA JUGA  Tingkatkan Layanan Posyandu dan PAUD Jateng, Pemprov Jateng Gandeng Fakultas Psikologi Undip 

“Kondisi ini masih sering kami temukan di lapangan, sehingga dibutuhkan peran aktif desa sebagai ujung tombak, dikawal oleh camat, untuk terus melakukan verifikasi dan validasi,” ujar dia.

Menurutnya, pemutakhiran data DTSEN harus dilakukan secara berkelanjutan tanpa batas waktu tertentu, seiring dengan terus berjalannya program bantuan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Willopo juga mengapresiasi desa-desa yang telah aktif melakukan pembaruan data, seperti Desa Ponowareng dan Desa Wonotunggal. Namun, ia mengakui masih banyak desa lain yang belum optimal dalam memanfaatkan mekanisme pembaruan data DTSEN.

“Rapat koordinasi tersebut melibatkan lintas sektor, mulai dari OPD, BPS, camat, hingga perangkat desa, dengan harapan DTSEN dapat menjadi basis data yang akurat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Batang,” pungkasnya.