NARASIKOE.COM – PERNYATAAN pemerintah bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras pada awal 2026 patut disambut sebagai capaian penting dalam perjalanan panjang kemandirian pangan nasional. Data stok beras yang disebut mencapai lebih dari 12 juta ton tanpa impor sepanjang 2025, menghadirkan optimisme bahwa bangsa ini mampu berdiri di atas produksi petani sendiri.
Di tengah dinamika global dan gejolak pangan dunia, klaim ini bukan sekadar angka. Klaim ini memancarkan simbol kepercayaan diri sebuah negara agraris yang ingin kembali meneguhkan jati dirinya bahwa kita bisa memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.
Namun, sebagaimana setiap capaian besar di arena kebijakan publik, kebanggaan tidak boleh menjelma euforia. Sebab, swasembada tidak semestinya hanya dihitung dari volume stok dan neraca cadangan.
Di balik tumpukan data, masih ada dimensi kemanusiaan dan keadilan yang perlu diperiksa secara lebih jernih: apakah kemandirian pangan ini benar-benar berakar pada kesejahteraan petani, keberlanjutan produksi, dan ketahanan ekosistem pertanian nasional?
Tulisan ini dibuat dengan berpijak pada kesadaran bahwa pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan sebuah fondasi peradaban. Karena itu, swasembada beras tidak boleh berhenti hanya sebagai slogan keberhasilan, tetapi harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang menyentuh persoalan mendasar di tingkat akar rumput.
Petani sebagai aktor utama produksi beras tidak cukup ditempatkan sebagai objek perayaan statistik, tetapi sebagai subjek yang harus memperoleh manfaat nyata dari capaian nasional yang membanggakan ini.
Karena itu, pertanyaan krusial dan mendasar pun muncul: apakah harga gabah telah stabil dan menguntungkan para petani selaku aktor utama keberhasilan ini? Apakah biaya produksi —pupuk, benih, dan alat pertanian— tidak makin menekan para petani? Apakah alih fungsi lahan bisa dikendalikan, sementara regenerasi petani tetap terjaga?
Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas masih menggantung, maka klaim swasembada beras perlu untuk terus diuji dalam kenyataan, bukan hanya dalam paparan angka statistik semata.
Di sinilah pemerintah dituntut untuk memikul tanggung jawab yang lebih besar. Ketika impor dihentikan maka negara harus memastikan rantai pasok berjalan efektif, distribusi tidak timpang, dan stabilitas harga tetap berpihak kepada konsumen tanpa mengorbankan petani.
Karena itu, stok berlimpah hanya akan bermakna bila keadilan ekonomi ikut mengalir di sepanjang pematang sawah, penggilingan, hingga meja makan rakyat.
Proses Jangka Panjang
Selain itu, swasembada juga harus dipahami sebagai proses jangka panjang, bukan capaian sesaat. Sebab, ketahanan pangan sejati harus lahir dari inovasi teknologi pertanian yang terus dikembangkan, peningkatan produktivitas yang berkelanjutan, tata kelola data yang transparan, dan kebijakan yang konsisten melindungi lahan pertanian dan para petani. Tanpa itu semua, keberlimpahan hari ini akan berisiko berubah menjadi kerentanan pangan pada musim berikutnya.
Untuk itu, kiranya keberhasilan mencapai swasembada beras ini patut untuk dijadikan sebagai ajang refleksi sekaligus ruang untuk merencanakan kerja bersama untuk masa mendatang. Kita boleh berbangga, namun tetap perlu rendah hati menilai apakah capaian ini telah benar-benar dirasakan hingga desa-desa penghasil padi atau belum.
Karena itu, negara perlu untuk terus memastikan bahwa keberhasilan mencapai swasembada pangan bukan sekadar angka yang dipamerkan, melainkan kesejahteraan yang memancar di wajah para petani dan ketenangan di dapur keluarga Indonesia.
Swasembada adalah janji tentang kemandirian, tetapi juga amanat tentang keberpihakan. Dan di sanalah tugas terbesar kita, yaitu menjaga agar kebanggaan ini tumbuh seiring dengan tanggung jawab yang tidak pernah berhenti. (*)
Kamalul Yakin, editor Narasikoe.com. Artikel ini diaempurnakan dengan bantuan akal imitasi (AI).


















