NARASIKOE.COM – ERA otonomi daerah (otda) selama ini masih berkutat dengan tantangan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat di daerah dan diharapkan bisa mereduksi tingkat migrasi masyarakat perdesaan ke perkotaan atau ke sentra industri. Ironisnya sekian tahun era otda ternyata masih belum bisa merealisasikan dan ini dibuktikan dengan masih tingginya arus mudik dan balik pada setiap momen Lebaran.
Terkait dengan hal ini maka catatan menarik pada akhir tahun 2025 adalah bagaimana daerah bisa memacu daya tarik investasi, terutama yang padat karya, meski tidak harus mengabaikan investasi padat modal.
Hajatan besar pada akhir tahun yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bertajuk “Solo Investment Forum” atau “SIF 2025” telah sukses dilaksanakan pada Jumat 12 Desember 2025, di Swiss-Belinn Saripetojo Solo. Hajatan ini adalah kolaborasi sejumlah pihak di Solo, termasuk Solopos Media Group, Bank Indonesia, Bank Jateng, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Mandiri, BTN, BRI, BNI, BSI, PT KAI dan Hipmi.
Di satu sisi, sukses di balik hajatan SIF 2025 menyisakan tantangan untuk merealisasikan daya tarik investasi dan realisasi investasinya. Di sisi lain, tidak bisa dimungkiri, di balik keberhasilan hajatan SIF 2025 tentu mengacu bagaimana arah pembangunan Solo ke depan.
Hal ini menjadi penting karena bagaimanapun keberadaan dan realitas dari eksistensi Solo ke depan tidak bisa terlepas dari peluang dan tantangan. Sebab, kebijakan otonomi daerah dengan semua problem kompleks yang menyertainya juga merupakan komitmen yang bertujuan memacu pembangunan di daerah.
Faktanya, pembangunan di daerah tentu tidak bisa hanya mengandalkan pasokan anggaran dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus dan dana alokasi umum (DAK dan DAU) yang jumlahnya cenderung kian terbatas karena pasokan negara melalui pajak juga makin tergerus.
Kreatif dan Produktif
Oleh karena itu, semua daerah pun dituntut untuk kreatif dan produktif dalam menarik sebanyak mungkin aliran investasi, baik yang bersifat padat modal maupun padat karya. Artinya, peran dan keterlibatan pihak asing, mitra dan swasta, tidak bisa lagi diabaikan untuk mendukung kesuksesan pembangunan di semua daerah.
Hal ini secara tidak langsung menegaskan bahwa sukses pelaksanaan pembangunan di semua daerah harus melibatkan investor, swasta, dan partisipasi aktif masyarakat. Sebab, otonomi daerah didesain agar ke depannya peran riil masyarakat tidak bisa hanya dianggap sebagai objek pembangunan melalui setoran pajak, sebaliknya peran nyata masyarakat harus bisa membuat mereka menjadi subyek pembangunan.
Ini juga menjadi penegasan bahwa masyarakat juga bisa urun rembuk sebagai bagian penting dalam sukses pelaksanaan pembangunan di semua daerah, termasuk yang terjadi di Solo.
Fakta yang ada memberikan gambaran bahwa era otonomi daerah selama ini cenderung masih saja berkutat pada persoalan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kasus klasik seperti jual beli jabatan demi mengeruk keuntungan pribadi.
Oleh karena itu, ke depan, apa yang terjadi dengan potret salah kaprah otonomi daerah selama ini memang harus dikikis dan era otonomi daerah harus menunjukkan eksistensi keberhasilan pembangunan di daerah, termasuk di sektor riil yang utama, yaitu terjadinya peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bagi semua rakyat di daerah tanpa terkecuali.
Belajar bijak dari perjalanan era otonomi daerah yang telah berjalan selama ini dan fakta tuntutan keberhasilan pembangunan daerah maka apa yang dilakukan Pemkot Solo melalui hajatan SIF 2025 diharapkan bisa menggugah daerah lain untuk juga memacu daya tarik dan realisasi investasi di daerah masing-masing.
Oleh karena itu, semua peluang usaha di Solo pun menjadi potensi menarik untuk “dijual” kepada investor sehingga keterlibatan mereka akan mampu memberikan yang terbaik bagi Solo pada khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya. (*)
Dr Edy Purwo Saputro SE MSi, dosen Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Solo (UMS)


















