Berita

Evaluasi Jumlah Hari Sekolah, Pemprov Jateng Libatkan Pakar dan Guru

×

Evaluasi Jumlah Hari Sekolah, Pemprov Jateng Libatkan Pakar dan Guru

Sebarkan artikel ini
Evaluasi Jumlah Hari Sekolah, Pemprov Jateng Libatkan Pakar dan Guru
Evaluasi Jumlah Hari Sekolah, Pemprov Jateng Libatkan Pakar dan Guru

NARASIKOE.COM – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen atau Gus Yasin, menegaskan bahwa polemik terkait penerapan enam hari sekolah per minggu di Jawa Tengah masih dalam tahap kajian. Ia menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat evaluasi jumlah hari sekolah di ruang kerjanya pada Senin, 24 November 2025.

Menurut Gus Yasin, isu ini muncul karena ramainya perbincangan di media sosial mengenai apakah sekolah di Jawa Tengah akan tetap lima hari atau kembali ke enam hari. Ia menambahkan bahwa masukan dari masyarakat, terutama di wilayah kabupaten, sudah lama menginginkan agar sistem enam hari sekolah diberlakukan kembali.

BACA JUGA  Taj Yasin: 97,25 Persen Desa di Jateng Sudah Punya BUMDes

“Banyak orang tua yang berharap anak-anak lebih banyak beraktivitas di sekolah, bukan hanya dengan gawai. Karena itu kami melakukan evaluasi tahun ini,” jelasnya.

Dalam proses evaluasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melibatkan perguruan tinggi, pakar pendidikan, guru, serta Dewan Pendidikan. Tahap saat ini adalah sosialisasi kepada masyarakat dan siswa, sekaligus menampung masukan untuk menilai dampak positif maupun negatif dari kebijakan tersebut.

Gus Yasin menegaskan bahwa keputusan final belum diambil. Ada dua opsi yang sedang dipertimbangkan: penerapan serentak di seluruh Jawa Tengah atau melalui pilot project di beberapa daerah terlebih dahulu.

BACA JUGA  Tandai Keberhasilan Program RTLH, Suyono Gembira Dapat Bantuan Renovasi Rumah dari Pemkot Semarang

Selain jumlah hari sekolah, rapat juga membahas mekanisme pembelajaran, pemenuhan jam belajar, serta penyesuaian aturan kepegawaian. Inspektorat, BKD, dan Dinas Pendidikan turut hadir untuk membicarakan jam kerja guru.

Pemerintah Provinsi masih memiliki waktu lebih dari sebulan untuk menampung aspirasi sebelum kebijakan resmi ditetapkan pada Januari 2026. Pertemuan tersebut juga dihadiri pakar dari perguruan tinggi negeri dan swasta, Dewan Pendidikan, serta Diskominfo Jawa Tengah.