Semarang, NARASIKOE.COM- Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, menyoroti serius dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pleburan, Kota Semarang. Ia menegaskan praktik pemerasan terhadap PKL tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Joko Widodo mengaku prihatin atas adanya laporan PKL yang dimintai uang Rp20 ribu setiap kali berjualan oleh oknum yang mengaku dari organisasi kemasyarakatan, disertai ancaman pengusiran jika tidak membayar.
“Kami sangat prihatin atas dugaan pungli dan pemerasan terhadap PKL di kawasan Pleburan. Praktik seperti ini jelas melanggar hukum dan mencederai rasa keadilan bagi masyarakat kecil yang sedang berjuang mencari nafkah,” tegas Joko Widodo, Senin (26/1).
Menurutnya, PKL yang berjualan di atas lahan milik Pemerintah Kota Semarang sudah menjalankan kewajibannya dengan membayar retribusi resmi sesuai ketentuan daerah. Karena itu, tidak dibenarkan adanya pungutan tambahan di luar mekanisme resmi pemerintah.
“PKL sudah taat membayar retribusi. Di luar itu, tidak boleh ada pungutan apa pun, apalagi disertai ancaman pengusiran. Negara harus hadir melindungi warganya, bukan membiarkan mereka menjadi korban intimidasi,” ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang tersebut juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani dugaan pungli tersebut. Ia meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
“Komisi B mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pungli. Kami juga meminta Pemerintah Kota Semarang memperkuat pengawasan di lapangan serta melakukan sosialisasi hingga tingkat bawah agar PKL memahami hak dan kewajibannya,” jelasnya.
Joko Widodo menegaskan bahwa keberadaan PKL memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan membantu pengentasan kemiskinan di perkotaan. Oleh karena itu, PKL harus mendapatkan rasa aman dan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas usahanya.
“PKL adalah bagian dari penggerak ekonomi rakyat. Mereka berjualan untuk menghidupi keluarga tanpa bergantung pada bantuan pemerintah. Sudah seharusnya mereka mendapat perlindungan dan rasa aman dari segala bentuk praktik ilegal,” pungkasnya.












